Ibu di Tembalang Panik Dihubungi Penculik Minta Tebusan Rp80 Juta lalu Lapor Polisi, Ini Endingnya

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Ist)

Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor WhatsApp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang. 

Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor WA) milik korban.

“Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, terlebih dengan narasi seolah-olah korban sedang terlibat dalam tindak kejahatan 

“Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” ujarnya. 

Menurutnya, kejahatan di masa sekarang semakin canggih. Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa, Kabid Humas meminta agar penerima telepon untuk segera melakukan verifikasi ke kantor polisi terdekat.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network