SPMB SMAN/SMKN 2025 di Jateng, Ini Kendala yang Dialami Orang Tua Murid

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau Posko SPMB Kantor Disdikbud Jateng. (Ist)

Penjelasan dari petugas Posko SPMB, putri Teti yang berusia 16 masuk dalam kategori anak tidak sekolah (ATS). Kemudian Teti juga diberi tahu bagaimana cara dan langkah pendaftaran bagi ATS.

"Sudah clear tadi. Dulu waktu daftarkan anak saya yang pertama juga di sini dilayani langsung selesai, langsung bisa. Sudah dikasih langkah untuk mendaftarkan terkait ATS itu," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan dari tinjauannya di Posko SPMB, memang ditemukan adanya beberapa kendala dalam SPMB SMAN/SMKN seperti alamat rumah, nomor registrasi kartu keluarga dan lainnya oleh petugas sudah dilayani dengan baik.

"Di Jawa Tengah memang saya wanti-wanti tentang profesionalisme. Petugas harus melayani dengan cara tersenyum, ramah," kata Luthfi.

Ia juga menegaskan bahwa hal paling pokok terkait SPMB SMA/SMK/ SLB di Jawa Tengah tidak mengenal istilah titip-titip dengan tagline "No Titip-titip, No Jastip". 

Ia menekankan pendaftaran harus sesuai dengan kemampuan anak didik, orangtua murid tidak boleh memaksakan kehendak. "Gak oleh titip-titip, (tidak boleh terima jasa titipan), semuanya normatif apa adanya," kata dia. 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network