SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II, yang dilaksanakan secara daring mulai 3 hingga 5 Juni 2025.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dan pembekalan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam meningkatkan akses keadilan dan pemberdayaan hukum di tingkat masyarakat desa dan kelurahan.
Dalam prakatanya, Delmawati menyampaikan bahwa setelah pelatihan selama tiga hari, seluruh peserta akan melaksanakan aktualisasi di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan masing-masing selama tiga bulan, mulai Juni hingga September 2025. Proses ini akan didampingi oleh mentor dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran Bapak/Ibu dalam kegiatan ini. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelatihan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas jangkauan bantuan hukum secara merata,” ujar Delmawati.
Pelatihan ini diikuti oleh 369 peserta yang siap mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II yang tersebar dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Peserta berasal dari berbagai latar belakang dan tergabung dalam kelas A hingga H yang difasilitasi melalui platform Zoom.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat kehadiran Posbankum Desa/Kelurahan sebagai sarana akses hukum yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjawab antusiasme masyarakat terhadap program paralegal berbasis komunitas.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait