Top! Kanwil Kemenkum Jateng Raih Terbaik ke-3 Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual

Arni Sulistiyowati
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah meraih Terbaik ke-3 Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual dalam Expose Kinerja Satu Dekade dan Pemberian Penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah meraih Terbaik ke-3 Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual dalam Expose Kinerja Satu Dekade dan Pemberian Penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo pada Rabu, (04/06) di Graha Pengayoman.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini merupakan Puncak Acara Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 dengan mengundang Stakeholder pemangku kepentingan bidang Kekayaan Intelektual serta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum se-Indonesia, Rabu (04/06). 

Pada kegiatan tersebut, Heni hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.

Mengawali Acara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan laporan kegiatan dengan memaparkan tujuan kegiatan serta capaian kinerja Kekayaan Intelektual selama Satu Dekade.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia yang telah tumbuh dan berkembang pesat, di mana total permohonan Kekayaan Intelektual selama Satu Dekade (2015-2024) sejumlah 1.738.573 permohonan yang 86,76%-nya berasal dari dalam negeri dan 13,24 % dari luar negeri, dengan pertumbuhan rata-rata permohonan kekayaan intelektual setiap tahunnya mencapai 18,5%”, terangnya.

Selanjutnya Menteri Hukum Supratman menyampaikan sambutan serta memberikan Apresiasi atas berbagai capaian Kinerja Kekayaan Intelektual selama Satu Dekade.

“Saya memberikan apresiasi kepada DJKI atas segala capaian dalam bidang kekayaan intelektual yang telah disampaikan, dan juga bagi Kantor Wilayah sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mensosialisasikan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual”, ungkap Menteri Hukum.

“Dengan terdaftarnya Kekayaan Intelektual, nantinya manfaat ekonominya dapat dirasakan tidak hanya bagi pemegang kekayaan intelektual itu sendiri namun juga bagi masyarakat, dengan berkembangnya daya saing dan inovasi nantinya mampu mendorong perekonomian nasional secara luas,” sambungnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network