JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyeret namanya. Nadiem menyatakan dirinya siap mendukung sepenuhnya penanganan kasus tersebut agar tercipta penegakan hukum yang adil.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga menyatakam siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, dia menyatakan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tuturnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).
Harli menjelaskan, perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook pada tahun 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan, untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM). Sayangnya operating system (OS) Chrome pada Chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait