Ia menjelaskan, salah satu penyebabnya, belum adanya modul surya dalam negeri yang memiliki sertifikat KIR 1, yang menyebabkan sulitnya akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Selamat untuk TMAI yang telah mendapatkan sertifikat KIR 1 dan satu-satunya dibanding perusahaan lain,” imbuhnya.
Agus juga menekankan pentingnya peran industri panel surya sebagai katalis terciptanya ekosistem energi surya nasional.
Dengan kapasitas produksi mencapai 1 GW per tahun, ketergantungan pada impor modul dan sel surya akan mulai berkurang.
“Dengan kapasitas tersebut , maka dalam hitungan kami TMAI akan memproduksi sekitar 1,4 juta lembar panel surya per tahun,” sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait