Ketua Gapensi Semarang Ungkap Suami Mbak Ita Minta Uang Rp2 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

Ahmad Antoni
Ketua Gapensi Semarang Martono, terdakwa kasus dugaan suap terhadap Wali Kota Semarang, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (23/6/2025). Antara

Dalam kesaksiannya, Martono menyebut Awin Basri juga pernah menunjukkan dokumen proyek Kota Semarang tahun 2023 senilai Rp500 miliar.

Menurutnya, Alwin Basri meminta fee 3 persen jika dirinya ingin mendapatkan pekerjaan dari proyek yang nilainya mencapai Rp500 miliar itu. "Kalau saya hitung berarti sekitar Rp10 miliar sampai Rp15 miliar," katanya.

Terdakwa juga mengaku telah memberikan uang Rp4 miliar kepada Alwin Basri dalam beberapa kesempatan terpisah.

Dari jumlah tersebut, sejumlah Rp3 miliar diberikan kepada Alwin sebelum kontraktor dari Gapensi Semarang melaksanakan proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan di Kota Semarang.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network