JEPARA, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Ukir Jepara, Kamis (26/06).
FGD ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan MPIG sebagai penjaga warisan budaya ukir Jepara, sekaligus memastikan perlindungan hukum terhadap indikasi geografis (IG) Mebel Ukir Jepara agar dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual Muda dari Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto, menyampaikan bahwa Jepara sebagai Kota Ukir telah mengukir reputasi sejak tahun 1970-an.
"Predikat ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa seni ukir telah membentuk karakter masyarakat dan menopang perekonomian daerah selama puluhan tahun," ujarnya.
Tri menegaskan, perlindungan indikasi geografis Mebel Ukir Jepara bukan hanya menjaga nilai budaya, tapi juga memiliki peran strategis dalam mengangkat potensi daerah menjadi kekuatan ekonomi nasional. Namun demikian, ia menyoroti kelemahan mendasar bahwa hingga kini belum ada inventarisasi yang lengkap terhadap teknik dan motif ukir khas Jepara.
“Diperlukan langkah konkret dari MPIG untuk mendata dan mengarsipkan berbagai motif ukiran yang ada. Ini penting, agar warisan budaya tidak hanya lestari tetapi juga memiliki standar dan keunikan yang diakui secara hukum,” tambahnya.
Tri juga mendorong agar MPIG Ukir Jepara melakukan reorganisasi dan menyusun kembali anggaran dasar dan rumah tangga organisasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa hanya anggota MPIG yang secara sah dapat menggunakan nama “Ukir Jepara” dalam produk mereka, sesuai dengan prinsip perlindungan IG.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Ani Rosida, turut menyampaikan harapan agar MPIG Ukir Jepara semakin aktif dalam menggerakkan organisasinya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara MPIG dan program pemerintah daerah, terutama program Kartu Mebel yang ditargetkan menyasar hingga 7.000 pelaku usaha ukir di Kabupaten Jepara.
“MPIG yang aktif akan sangat mendukung keberhasilan program Bupati Jepara. Kami harap penguatan organisasi MPIG bisa segera dilakukan agar lebih banyak pelaku usaha tergabung dan mendapat manfaat,” kata Ani.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait