Informasi yang dihimpun, peluru itu ditemukan oleh saksi berinisial FJD (24), MFRA (24) dan MFB (24), ketiganya mahasiswa. Mereka merupakan penyewa booth Es Teh Indonesia yang berada di lokasi tersebut. Sewanya Rp500ribu per bulan.
Mereka awalnya sedang membersihkan booth es teh itu sebelum nantinya akan ditempati untuk berjualan pada Juli mendatang. Saat dibersihkan, ternyata ditemukan puluhan peluru itu di toples plastik transparan.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi, yang ditindaklanjuti petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan petugas Polsek Semarang Selatan. Petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait