Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Wanita Muda di Demak, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ahmad Antoni
elar ungkap kasus curas hingga menewaskan wanita muda di Demak, di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (3/7/2025). Foto iNewsSemarang.id/Antoni

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan wanita muda di Kabupaten Demak. 

Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan (curas) terjadi di kawasan persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. 

Korban adalah seorang perempuan muda yang ditemukan tak bernyawa di antara tanaman padi pada Selasa pagi, (24/6/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kapolres Demak Akbp Ari Cahya Nugraha dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis, (3/7/2025).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network