Dikawal Ketat TNI, Kejagung Sita 72 Mobil Milik PT Sritex: Ada Mercedes Maybach hingga Lexus

Achmad Al Fiqri
Kejagung menyita 72 mobil terkait kasus dugaan korupsi kredit Sritex. Foto: iNewsSemarang.id/Istimewa

"Benda atau surat yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana. Benda atau surat yang berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain, sepanjang relevan dengan perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Sritex dan rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa, 1 Juli 2025.

Dari kediaman Iwan Kurniawan yang berada di Laweyan, Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kejagung menyita dokumen dan sejumlah uang yaitu Satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga merupakan staf Sritex. Dari rumah seseorang berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua ponsel yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network