JAKARTA, iNewsSemarang.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebut anggaran Rp48 miliar untuk pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah dinas (Rumdin) DPR dikompleks Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Kompleks Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak dan tak datang dari anggota. . Sebanyak 505 rumdin akan diganti gordennya dengan masing-masing rumdin menelan anggaran Rp90 juta.
Guspardi menegaskan, Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan.
"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi, Rabu (30/3/2022).
Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat.
"Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujarnya mencontohkan.
Legislator asal Sumatera Barat mengatakan, banyaknya protes yang datang dari berbagai kalangan terhadap anggaran pengadaan gorden ini. Sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir, bahkan ada yang malah mencurigai pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.
"Memang diakui, penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukan lah berasal dari usulan anggota DPR RI, itu merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran," ulas anggota komisi II DPR RI ini.
Oleh karena itu, Guspardi menyarankan agar oengadaan ini sebaiknya ditunda dan digunakan untuk yang lebih bermanfaat.
"Lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait