SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengelolaan limbah medis harus menjadi tanggung jawab kolektif yang menuntut kolaborasi lintas sektor antara fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan pihak swasta.
Konsep pengelolaan limbah medis seperti ini adalah konsep green health, yang tidak hanya fokus aspek teknis, tetapi juga amenekankan pentingnya dimensi hukum, kelembagaan, sosial dan teknologi digital.
Hal itu diungkapkan mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Soegijapranata Catholic University (SCU) Al Muhajirin dalam disertasinya “Analisis Model Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Green Health pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan”.
“Pengelolaan limbah medis ini perlu pendekatan kebijakan, termasuk di antaranya terkait SDM, sarana prasarana hingga anggaran,” kata Al Muhajirin di Kampus SCU Bendan, Kota Semarang, Kamis (10/7/2025).
Sebab itulah, kolaborasi lintas sektoral penting dilakukan untuk membuat solusi bersama agar penanganaannya tidak menimbulkan dampak negatif.
Al Muhajirin pada disertasinya meneliti pengelolaan limbah di RSUD Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menyebut, salah satu solusi jangka pendek dari hasil penelitiannya adalah membuat Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) medis di wilayah perkotaan. TPS itu nantinya bisa untuk menampung sementara limbah medis, baik dari RS, klinik, puskesmas ataupun layanan kesehatan lainnya sebelum nantinya diangkut ke tempat pembuangan akhir atau dimusnahkan.
“Semua limbah medis menurut saya berbahaya, tidak hanya yang infeksius, perlu penanganan lintas sektoral,” sambungnya.
Kepala Prodi PDIL SCU Prof. Dr. Ignasius D.A. Sutapa mengemukakan ada beberapa faktor yang membuat pengelolaan limbah medis itu menjadi tidak optimal.
“Dari anggaran sampai regulasi di daerah, termasuk infrastruktur,” kata dia.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait