Melalui forum ini, peserta juga mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemprov Jateng mengenai seluk beluk Desa Sadar Hukum hingga teknis penanganan kasus hukum di masyarakat melalui upaya non-litigasi atau mediasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan yang dihadiri oleh peserta Peacemaker Training serta Paralegal Serentak Angkatan I dan II baik secara luring maupun daring ini diharapkan tercipta masyarakat Jawa Tengah yang tertib, harmonis, serta memiliki pemahaman hukum yang kuat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait