Letkol Darwin juga meminta agar Kopda Bazarsah dipecat dari dinas militer. “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati serta hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap terdakwa,” ujarnya dalam persidangan.
Tuntutan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera terhadap pelaku yang mencederai institusi hukum dan militer.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti menyambut baik tuntutan tersebut. Dia menyatakan perjuangan mendampingi keluarga korban sejak awal penuh emosi dan rasa kehilangan yang mendalam.
“Kami terharu, walau saya hanya kuasa hukum, saya mendampingi dari awal, saya tahu apa yang dirasakan (keluarga korban),” ujarnya.
Putri berharap vonis nantinya akan sejalan dengan tuntutan. “Mudah-mudahan majelis hakim memberikan hukuman setimpal. Kami berdoa semoga ini bisa diwujudkan sesuai dengan tuntutan yakni hukuman pidana mati,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait