Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ini Respon Kubu Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Presiden Ke 7 RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto: iNewsSemarang.id/Ist

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).

Dia mengungkapkan pihaknya juga mendesak Polda Metro Jaya dapat memeriksa Jokowi secara langsung.

"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus Saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," ujar dia.

Polda Metro Jaya menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidikan. Keputusan itu dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).

"Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

Ade Ary menuturkan, dari hasil gelar perkara itu, penyidik menemukan adanya unsur pidana. Kasus tudingan ijazah palsu itu pun ditingkatkan ke penyidikan. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," bebernya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network