Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa penggerebekan itu terjadi pada siang hari dan menjadi perhatian warga sekitar. Oknum kades yang telah memiliki istri sah, didapati sedang bersama wanita yang juga telah bersuami.
Pihak Satreskrim Polres Demak membenarkan adanya dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan seorang kepala desa. Saat ini, kedua pihak masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan hasil lengkap dari pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada publik setelah prosesnya selesai.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait