JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bank Dunia menyebut sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) merespons atas data yang diungkap Bank Dunia tersebut.
Angka estimasi untuk tahun 2026 tersebut dihitung berdasarkan batas kemiskinan internasional sebesar USD8,30 per kapita per hari dengan menggunakan acuan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, data resmi BPS mencatat proporsi penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2026 berada di level 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
BPS menegaskan bahwa perbedaan data tersebut harus disikapi secara bijak dan cermat karena kedua angka tersebut dihitung memakai indikator serta peruntukan yang berlainan, sehingga tidak dapat disandingkan secara langsung sebagai satu tolok ukur kemiskinan yang setara.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menjelaskan, kalkulasi yang dirilis oleh Bank Dunia tidak menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia sebagai dasar perhitungannya.
“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah USD8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan worldbank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," jelas Nashrul dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
"Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” sambungnya.
Nashrul mengungkapkan soal Bank Dunia memanfaatkan sejumlah garis kemiskinan internasional sebagai instrumen pembanding tingkat kesejahteraan antarnegara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
