Anggota DPR Ungkap Rencana Pemerintah Pajaki Amplop Kondangan, Bikin Rakyat Menjerit!

Feldy Asyla Utama
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: Dok. DPR)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mendengar rencana pemerintah akan mengenakan pajak kepada seorang yang menerima amplop kondangan. Pernyataan tersebut ia ungkapan saat menyoroti langkah pemerintah yang tengah menerapkan pajak ke sejumlah sektor usaha dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Rabu (23/7/2025).

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," ujar Mufti.

Legislator PDIP itu juga menyinggung terkait regulasi penunjukan e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak pedagang online. Selain itu, pelaku UMKM di daerah juga merasakan hal yang sama. Karena harus menghitung ulang ketika harus berjualan di e-commerce.

"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," tuturnya.

Menurut Mufti, kondisi itu terjadi akibat pengalihan dividen ke Danantara. Negara, kata dia, kehilangan pemasukan. Sehingga Kementerian Keuangan harus mencari sumber pemasukan dari sektor lainnya.

"Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal devisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," ucapnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network