Laporan ke Polda DIY diajukan Rismon dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo, pada Selasa (15/7/2025). Tuduhannya berkaitan dengan pernyataan Jokowi soal Kasmudjo, yang menurutnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, padahal yang bersangkutan hanya membimbing secara akademik.
Rismon dikenal sebagai aktivis yang aktif menggugat keabsahan ijazah Jokowi, termasuk melalui jalur pengadilan.
Atas serangkaian tudingan tersebut, Jokowi telah melaporkan balik Rismon atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan menyatakan laporan Jokowi naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait