Sementara pada Minggu (27/7), kata dia, teramati adanya gempa vulkanik dalam sebanyak empat kali. Kendati demikian, lanjutnya, PVMBG hingga saat ini masih menetapkan status waspada (Level II) terhadap Gunung Slamet dan merekomendasikan kepada masyarakat atau wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak gunung tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh terhadap isu atau hoaks yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Slamet.
“Jika membutuhkan informasi terkait dengan Gunung Slamet, silakan hubungi BPBD setempat. Kami juga tetap berkoordinasi dengan Pos PGA Slamet,” katanya.
Sebagai informasi, Gunung Slamet yang memiliki ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut (mdpl) berada di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes itu berstatus waspada sejak 19 Oktober 2023, karena adanya peningkatan aktivitas, baik dalam frekuensi kegempaan maupun visual, juga dari parameter yang lain, seperti peningkatan suhu mata air dan sebagainya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait