Kemensos: 200.000 Penerima Bansos Dicoret gegara Judol, 300.000 Terancam Dicabut

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penerima bansos terindikasi main judol. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Kemensos bersama PPATK menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas judi online. Pada tahun 2024, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos teridentifikasi digunakan dalam transaksi judi online, berdasarkan hasil pemadanan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” katanya, Senin (7/7).

PPATK mencatat setidaknya 7,5 juta transaksi judi online dari kelompok penerima bansos, dengan nilai total mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan terus diperbarui seiring proses verifikasi berjalan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan dana bansos tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Penerima yang terbukti menyalahgunakan dana akan dicoret, dan alokasi bansos akan dialihkan ke penerima lain yang lebih layak.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network