JAKARTA iNewsSemarang.id - Kubu Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait hebohnya tantangan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang yang dilakukan di luar negeri. Kasus tes DNA antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali memanas hingga muncul tantangan baru usai hasil resmi dari Bareskrim Polri menyatakan DNA anak Lisa, CA, tidak cocok atau non-identik dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Meski hasil laboratorium Pusdokkes Polri telah menegaskan ketidakcocokan itu, Lisa Mariana bersikeras bahwa uji DNA seharusnya tidak dilakukan sekali saja. Melalui kuasa hukumnya, John Boy, ia menyatakan siap mencari rumah sakit yang dianggap netral, bahkan hingga ke luar negeri, seperti Singapura, untuk memastikan kebenaran.
Menanggapi tantangan tersebut, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa wacana tes ulang di luar negeri masih sebatas pernyataan sepihak dari Lisa Mariana.
"Itu kan baru kalau seandainya. Saya nggak mau komentari kalau seandainya. Kenapa? Itu kan baru omon-omon kan gitu," kata Muslim dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa apa pun langkah yang diambil Lisa merupakan hak pribadi. Namun, ia menekankan bahwa pihak Ridwan Kamil tetap berpegang pada hasil tes resmi yang dikeluarkan kepolisian.
"Apa pun itu hak dia. Sekali lagi dihargai, tapi nggak ada kaitannya dengan pak Ridwan Kamil karena kita harus patuh kepada hasil yang sudah dikeluarkan resmi oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Bahkan, Muslim menegaskan bahwa jika Lisa ingin melakukan tes di mana pun, hal itu bukan lagi urusan pihak suami Atalia Praratya tersebut. "Itu menjadi patokan kita. Kalau dia mau pergi ke Singapura, ke Amerika, ke Malaysia, ke Banua Holing atau ke mana, itu urusan dia gitu loh," ujarnya.
Menurutnya, sang klien tidak ingin terlalu jauh menanggapi tantangan tersebut karena dianggap hanya sebatas pernyataan Lisa.
"Kita nggak mau menanggapin lah. Itu mungkin omon-omon dia ya. Kalau dia mau wujudkan itu hak dia juga," ungkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy, menyebut bahwa tes DNA idealnya dilakukan lebih dari sekali untuk memastikan validitas hasil. Ia menegaskan, pemeriksaan yang berulang dapat memberikan keakuratan yang lebih tinggi.
"Karena kalau tes DNA tidak cuman sekali pasti berulang-ulang pasti berulang-ulang nih untuk menentukan hasil yang pasti gitu," ucap John dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
John juga menyinggung adanya opsi untuk melakukan tes ulang di luar negeri. Langkah ini diambil demi memastikan transparansi serta keadilan bagi kliennya.
"Makanya ya hak kami maupun Lisa untuk mencari tes DNA di luar nantinya. Apakah nanti di Singapura ataupun nanti di mungkin di Indonesia juga di mana rumah sakit yang bisa netral bersama gitu. Itu yang masih kita bicarakan," tuturnya.
Ia berharap agar pihak Ridwan Kamil mau bersikap adil apabila tes ulang benar-benar dilakukan di luar negeri. Kehadiran kedua belah pihak, menurut John, menjadi kunci agar hasil bisa diterima secara jelas.
"Nah, kalaupun nanti kita ke depannya untuk tes dan di luar, saya rasa dari pihak RK juga harus fair dong. untuk mau gitu loh. Untuk mau ya bersama-sama supaya clear gitu loh," bebernya.
Lebih lanjut, John menekankan bahwa jika Lisa sudah menunjukkan kesediaan, pihak Ridwan Kamil juga seharusnya melakukan hal yang sama. "Di situ permintaan dia kemarin kesediaan kita, ya kalau kita nanti memohon ya harus bersedia juga gitu," paparnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait