Ikan Beong Jadi Ikon Kuliner Magelang, Kemenkum Jateng Dukung Penyusunan Indikasi Geografis

Arni Sulistiyowati
Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Indikasi Geografis (IG) Ikan Beong yang digelar di Warung Mangut Beong Asli Borobudur 2, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Selasa (26/08). Foto: Dok

Tri juga mengingatkan bahwa keanggotaan MPIG harus mencakup seluruh pelaku usaha olahan ikan beong.

“Harapan kami 100 persen pelaku usaha beong terdata sebagai anggota. Karena setelah terdaftar sebagai IG, penggunaan nama ‘ikan beong’ hanya sah bagi anggota MPIG," ucap Tri.

"Tiga ciri khas IG—karakteristik, ketenaran, dan kualitas—sudah dimiliki ikan beong. Maka perlindungan ini penting untuk keberlanjutan dan kesejahteraan pelaku usaha,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan jika Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengharapkan agar Ikan Beong tidak hanya menjadi ikon kuliner lokal.

" Ikan Beong juga diharapkan memperoleh pengakuan nasional bahkan internasional melalui Indikasi Geografis. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk khas Magelang ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas daerah, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM kuliner di kawasan Borobudur, " ujar Kakanwil.

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network