Diungkapkan juga bahwa Polda Jateng telah mengamankan 45 orang yang diduga melakukan aksi anarkis pada jumat (29/8) petang. Kemudian pada hari Sabtu (30/8) dini hari, petugas juga mengamankan 40 orang terduga pelaku anarkis.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas kepolisian yang telah bekerja optimal mengamankan wilayahnya masing - masing sehingga kondusifitas tetap terjaga,” ujarnya.
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng pada prinsipnya selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara tertib, bermartabat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, aksi anarkis hanya akan mencederai semangat demokrasi serta merugikan kepentingan masyarakat umum.
Dia mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merusak ketertiban umum.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi putra-putrinya, sehingga tidak salah pergaulan atau terjerumus dalam hal-hal negatif seperti ajakan aksi tindakan anarkis.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita rawat bersama. Jangan sampai masa depan mereka ternodai oleh perbuatan yang tidak bermanfaat. Mari kita jaga situasi kamtibmas di Jawa Tengah ini agar tetap aman dan damai, sehingga ruang demokrasi bisa tumbuh sehat, serta memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait