JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinonaktifkans sementara terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.
"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," tegas Nanik dikutip, Selasa (30/9/2025).
SPPG yang dinonaktifkan ini termasuk di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
