Tak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Dalam Rutan Jual Sabu hingga Tembakau Sintetis

Jonathan Simanjuntak
Ammar Zoni kembali terlibat kasus narkoba. (Dok MPI)

Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

Fatah menyebut setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjelaskan surat dakwaan akan dilimpahkan paling lambat pekan depan.

“Setelahnya, kita akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kebetulan kami akan melimpahkan paling lambat minggu depan," ujarnya.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network