Menkeu Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%, Bisa Rugikan Keuangan Negara Rp70 Triliun

Arni Sulistiyowati
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih pikir-pikir untuk menurunkan PPN jadi 8 persen. (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan kehilangan pendapatan hingga Rp70 triliun apabila menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia jadi 8 persen dari 11 persen. Oleh karena itu dia masih pikir-pikir apakah jadi membuat kebijakan menurunkan PPN atau tidak. 

Menurut Purbaya pada awalnya ia sempat berpikir untuk menurunkan PPN. Namun, setelah diperhitungkan, hal itu justru akan merugikan keuangan negara.

"Kan kemarin diusulkan (PPN) naik jadi 12 persen, akhirnya cuma naiknya ke 11 persen. Orang usulin lagi, jangan ke 11 persen lah coba turunin ke 9 persen atau 8 persen. Waktu di luar (pemerintah) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aaja ke 8 persen, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan 70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," ucap Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025.

Eks Ketua DK LPS ini menyatakan bahwa saat ini, fokus utama pemerintah adalah menghitung kemampuan riil penerimaan negara. Langkah yang akan diambil adalah perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai.

"Saya akan perbaiki sekarang sampai dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," ucapnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network