Baca Juga:
Sebagai pelapor, Mawa mengklaim sudah menyerahkam sejumlah bukti diantaranya rekaman CCTV, rekaman suara percakapan, hingga foto tangkap layar dari sebuah pesan singkat.
Pelapor menjelaskan bahwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus. Adapun rekaman CCTV menunjukan keberadaan kedua terlapor dalam sebuah kamar.
"Kami sudah datang, kami sudah ngobrol juga. (Suami saya) Mengakui, minta maaf. Kalau sekarang sudah enggak ada komunikasi lagi sama sekali," kata Wardatina Mawa dalam wawancara terpisah.
Editor : Arni Sulistiyowati
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
