Sidang Polemik Ijazah Gibran, Ini Hasil Uji Kompetensi Kemendikdasmen

Danandata Arya Putra
Sidang KIP soal ijazah Gibran. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dua dokumen tersebut yakni salinan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 (UTS Insearch, Sydney, 2006) atas nama Gibran Rakabuming Raka dan salinan notulensi rapat tim penilai kesetaraan ijazah yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tersebut.

"Yang dikecualikan yang mana, yang permintaan nomor 1 atau nomor 2?" ucap Syawaludin. "Permintaan nomor 1 dan nomor 2," ujar pegawai Kemendikdasmen.

"Sudah ada uji konsekuensi kan?" tanya Syawaludin. "Uji konsekuensi itu kami lakukan di sekitar bulan Juli," tutur pegawai Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen juga tidak bisa memberikan dokumen tersebut lantaran Bonatua tidak mengisi syarat formulir yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

"Yang tidak dipenuhi apa?" ujar majelis. "Formulir permintaan informasi dan juga formulir pernyataan pengguna informasi?" kata pegawai Kemendikdasmen.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network