JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai tukang sapu di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ternyata digaji hingga 8.000 yuan.
Hal itu diungkap oleh mantan karyawan PT IMIP. "Saya nanya lewat penerjemah, 'Senang tidak kerja di Indonesia?', dia jawab, 'Senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 yuan," ungkap pria yang tidak disebutkan namanya itu secara eksklusif dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Bandara 'Hantu', Tanpa Otoritas Negara? di iNews pada Selasa (2/12).
Dalam kurs, 1 yuan setara Rp2.350. Maka jika dirupiahkan, gaji tukang sapu IMIP sebesar Rp18.805.640 atau hampir Rp19 juta.
Dia menyebutkan, TKA China itu digaji dengan pembayaran dua kali dalam satu bulan. Yakni, 50 persen untuk keluarga di Tiongkok, dan sisanya untuk para pekerja di Indonesia.
"Iya betul, per bulan dibagi 50 persen diberikan keluarga di negara sisanya bentuk rupiah," ungkapnya. Menurutnya, TKA yang bekerja sebagai tukang sapu bisa mencapai ratusan orang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
