Karantina Jateng Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombai Asal Kalbar, Begini Kronologinya

Ahmad Antoni
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat.

Penggagalan penyelundupan tersebut tidak lepas dari koordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang.

"Ada informasi dari intelijen yang diterima Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) bahwa kapal asal Pontianak, Kalimantan Barat dicurigai membawa barang ilegal. Mendapat informasi tersebut, tim kami pun bergegas untuk menindaklanjutinya," ungkap Kepala Karantina Jateng, Willy Indra Yunan, Sabtu (3/12).

Setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Heri Widarta bersama tim melakukan pemeriksaan gabungan dengan instansi terkait yaitu Polrestabes, Danlanal, Bea Cukai dan Komandan Distrik Militer (Dandim). 

Dari pemeriksaan pada Kapal Dharma Kartika VII, ditemukan sebanyak 133,5 ton bawang bombai yang diangkut dalam 7 armada truk fuso tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT 3) dari daerah asal. Untuk memastikan tidak ada muatan komoditas pertanian lainnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap truk limbah plastik. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network