“Terkait barang bawaan, KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau para pelanggan untuk menyimpan barang dengan baik di tempat yang telah disediakan serta memastikan penempatannya aman agar tidak terjatuh dan membahayakan penumpang lainnya," ujar Lugman.
Cara Lapor Barang Tertinggal di KA atau Stasiun
Sebagai informasi, penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang selama menggunakan layanan kereta api dapat segera melaporkan kepada petugas di dalam KA maupun petugas di stasiun.
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Contact Center KAI 121 atau kanal resmi media sosial KAI. Laporan kehilangan hendaknya disertai data pendukung seperti identitas diri, tiket perjalanan, serta deskripsi barang berikut waktu dan lokasi terakhir barang digunakan.
Apabila barang berhasil ditemukan dan terverifikasi sebagai milik pelanggan, pengambilan dapat dilakukan di unit Lost and Found stasiun tempat barang diamankan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
