SEMARANG, iNewsSemarang.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) merespons positif kehadiran Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam mengusut penyelundupan bawang bombai di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di awal tahun 2026.
Kepala Karantina Jateng, Willy Indra Yunan, membeberkan kronologi upaya menggagalkan penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat pada Jumat, 2 Januari 2026.
Berawal informasi intelijen Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) bahwa kapal asal Pontianak, Kalimantan Barat dicurigai membawa barang ilegal. Selanjutnya melakukan pemeriksaan gabungan dengan Polrestabes, Danlanal, Bea Cukai dan Komandan Distrik Militer (Dandim).
Willy Indra menyebutkan, sebanyak 6.172 karung, 133,5 ton bawang bombai diangkut dalam 7 armada truk fuso tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar rea (KT 3) dari daerah asal.
“Ditemukan tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa penyakit yang membahayakan pertanian. Dampak yang diperhitungkan bukan sekarang tapi dampak besar merugikan masa depan,” ungkap Willy, Minggu (11/1).
Karantina Jateng terus bersinergi dengan aparat terkait untuk menyelesaikan dengan tuntas upaya penyelundupan bawang bombai ini.
Dia berharap, praktik illegal dapat dihentikan sampai ke akar-akarnya dan karantina tetap selalu berada di garda terdepan dalam mencegah penyebaran ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
"Karantina Jateng terus berkomitmen memperkuat pengawasan di pintu pemasukan/pengeluaran, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perkarantinaan," tegasnya.
Sementara itu, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani.
Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab. Meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi.
Dia menegaskan bahwa penentuan pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan tugas Kementerian Pertanian dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
