Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalur KA
Sebelumnya, KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di wilayah Jawa Tengah, Senin (22/9/2025).
KPK masih mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 tersebut. Berdasarkan catatan iNews.id, dalam kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan yakni nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan commitment fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.
Realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
