Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas saat OTT, KPK: Kamuflase Menghindari Amuk Massa

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat mengenakan rompi Polantas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah sempat dihebohkan dengan penampakannya menggunakan rompi Polantas. Rohidin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) dibantu oleh polisi. Pengunaan rompi Polantas merupakan bentuk kamuflase menghindari amuk massa.

"Dalam rangka kamuflase," kata Asep, Minggu (24/11/2024). Dia menyebut massa sempat mengetahui informasi mengenai pergerakan dari Rohidin yang terkena OTT. "Supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika dan Singapura.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network