Kemenhaj Perketat Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah, Ini Tujuannya

Nur Wijaya Kesuma
Ilustrasi, jemaah menjalani ibadah umrah. (Foto: Dok. Kemenag)

Dari jumlah tersebut, 21 laporan masih dalam proses pemanggilan dan klarifikasi, sementara 9 kasus lainnya telah dinyatakan selesai. Pengawasan ini terus dilakukan secara berkelanjutan dan preventif untuk mencegah munculnya masalah baru di masa depan.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan umrah dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Kemenhaj. 

Pelapor diharapkan melampirkan identitas penyelenggara, bukti transaksi, serta kronologi kejadian secara jelas. 

Partisipasi publik dinilai sangat penting karena kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi ribuan penyelenggara di seluruh Indonesia. 

Kemenhaj berkomitmen bahwa tidak akan ada laporan masyarakat yang diabaikan. Melalui penguatan layanan pengaduan ini, pemerintah ingin memastikan jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, nyaman, dan penuh kekhusyukan.

Kehadiran negara dalam setiap tahapan ibadah umrah menjadi jaminan bahwa hak-hak jemaah sebagai konsumen sekaligus tamu Allah tetap terjaga dengan maksimal.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network