Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Bersama Gubernur Jateng saat Terjaring OTT, Begini Respons KPK

Nur Khabibi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan lokasi penangkapan  Fadia Arafiq. Diketahui, yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026). 

"Selama kami ada di posko, itu enggak ada informasi itu," tegas Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).  Asep mengungkapkan, penyidik KPK hampir kehilangan jejak Fadia. 

"Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya. 

Asep mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia. 

"Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi dicas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. Penetapan tersangka dilakukan usai Fadia terjaring OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026). 

Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network