“Kebijakan one way lokal akan diterapkan sesuai indikator dan hasil monitoring kepadatan lalu lintas di lapangan,” jelas Artanto.
Puncak Arus Mudik-Balik di Jateng
Berdasarkan hasil survei dari dinas terkait, diperkirakan puncak arus mudik di wilayah Jawa Tengah akan terjadi pada dua periode, yakni tanggal 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Prediksi tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah terkait fleksibilitas waktu kerja yang memungkinkan masyarakat memilih waktu keberangkatan yang berbeda sehingga pergerakan kendaraan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan mudik dan balik dengan baik. Persiapkan kondisi fisik pengemudi, jika perjalanan jauh sebaiknya ada sopir cadangan, serta pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ungkapnya.
Imbauan untuk Pemudik
Selain itu, pemudik juga diimbau memastikan ketersediaan bahan bakar sebelum berangkat, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta mematuhi aturan dan rambu lalu lintas selama perjalanan.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkini, Polda Jateng juga menyediakan layanan chatbot berbasis WhatsApp bernama Si Polan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi lalu lintas, lokasi rest area, jalur alternatif hingga layanan kepolisian lainnya.
“Kami persilakan masyarakat memanfaatkan layanan chatbot tersebut agar mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas selama perjalanan mudik,” katanya.
Di samping itu, berbagai layanan hospitality juga disiapkan di seluruh pos pengamanan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintas.
“Dengan berbagai kesiapan tersebut, kami berharap perjalanan mudik dan balik masyarakat di Jawa Tengah dapat berlangsung aman, nyaman dan menyenangkan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
