Tragis! Tawur Sarung di Tegal Berujung Maut, 1 Siswa SMK Tewas

Yunibar
Tawur sarung di Tegal berujung maut (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

TEGAL, iNewsSemarang.id - Lagi-lagi aksi tawuran terjadi di dalam bulan suci Ramadan. Tawuran antara dua kelompok pemuda tersebut terjadi di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Tragisnya, aksi tawuran pada Minggu (10/4/2022) dini hari itu memakan korban. Satu orang bernama Catur Setiawan (17) warga Kelurahan Procot meninggal dunia.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat mengalami luka parah di kepala. Polisi telah mengamankan sepuluh orang dari dua kelompok yang terlibat tawuran.

Dalam sebuah rekaman video amatir, tampak dua kelompok pemuda saling serang menggunakan senjata tajam, pentungan, serta kain sarung yang telah diberi batu atau benda tajam lainnya. Dalam tawuran yang berlangsung menjelang sahur ini korban meninggal merupakan siswa kelas 12  sebuah SMK di Slawi.

Korban mengalami luka parah di kepala akibat terkena hantaman benda keras. Nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat perawatan di RSUD Dokter Soeselo Slawi.

“Kami telah mengamankan sepuluh orang pemuda dari kedua kelompok yang terlibat tawuran. Polisi belum menetapkan tersangka, karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya, Minggu (10/4/2022) malam.

Hingga minggu malam, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Dokter Soeselo Slawi. Jenazah akan diautopsi pada Senin (11/4/2022) pagi guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pendataan nama-nama pemuda yang saat itu terlibat tawuran dan ikut menganiya korban hingga meninggal dunia.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network