Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau migas, sembako, pupuk, pakan ternak, serta perlengkapan penanganan bencana alam,” jelas AKBP Yunaldi.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polrestabes Semarang berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, langkah penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” jelasnya.
Polda Jawa Tengah melalui Operasi Ketupat Candi 2026 terus mengoptimalkan berbagai langkah pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat guna memastikan aktivitas perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan nyaman selama periode mudik Lebaran.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
