Belasan Wanita jadi Korban Facelift Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia, Cacat Wajah Permanen

Danandata Arya Putra
Finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Putri, tersangka kasus dokter kecantikan palsu. (Foto: Instagram @jennyrahma_55)

Tak hanya NS, penyidik juga menemukan ada 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka. 

Ade menyebut ada salah satu korban yang mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali, hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis.

Dia menyebut tersangka telah menjalankan praktik kecantikan sejak tahun 2019 hingga 2025. Ia menyebut klinik kecantikan tersebut menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi. "Untuk salah satu tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp16 juta," kata Ade.

Dia menjelaskan, tersangka selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” kata Kombes Ade.

JRF diketahui pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat pelatihan, yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis.

Berbekal sertifikat itu, tersangka kemudian membuka praktik kecantikan dan diduga melakukan berbagai tindakan medis terhadap kliennya secara mandiri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” kata Ade.

Ade menegaskan, Polda Riau akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal di bidang kesehatan maupun kecantikan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan memastikan legalitas tenaga medis maupun klinik sebelum menjalani tindakan kesehatan dan kecantikan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network