Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, guru ngaji merupakan salah satu elemen penting dalam memperkuat fondasi moral bangsa. Keberadaannya berkontribusi besar dalam menjaga kehidupan beragama dan karakter sosial masyarakat.
Dia pun berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru ngaji, termasuk dukungan perlindungan sosial.
“Kita terus mendorong agar para guru ngaji mendapat perhatian yang lebih baik, termasuk akses perlindungan seperti BPJS,” jelas Nasaruddin dalam keterangannya.
Menag menambahkan, peran guru ngaji tidak berhenti pada aktivitas mengajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjaga nilai, martabat, dan keberlanjutan tradisi keilmuan Islam di tengah perubahan zaman.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
