“Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari. Padahal posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan,” ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat menerapkan tiga kebiasaan sederhana untuk mengurangi risiko menjadi korban phishing. Pertama, selalu memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi dan memastikan berasal dari kanal resmi.
Kedua, tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan verifikasi. Ketiga, memanfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi maupun situs resmi ketika membutuhkan informasi terkait akun.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, INDODAX terus memperkuat layanan bantuan resmi yang tersedia 24 jam melalui email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan member memiliki akses langsung terhadap informasi yang valid, akurat, dan terpercaya.
Apabila menemukan indikasi penipuan digital yang mengatasnamakan INDODAX, masyarakat dapat segera melakukan verifikasi atau pelaporan melalui Live Chat Help Center di website resmi INDODAX, menghubungi layanan pelanggan resmi INDODAX di (021) 5065 8888, atau layanan INDODAX Prioritas di (021) 5036 8888.
Dengan membiasakan verifikasi melalui kanal dan kontak resmi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi aset serta data pribadi mereka. Langkah sederhana tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan ancaman siber yang terus berubah dan semakin kompleks.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
