Oleh sebab itu, Sumarno mengimbau seluruh kepala OPD agar mengajak ASN di masing-masing unit kerja, agar berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Pemprov Jateng juga memberikan fleksibilitas waktu bagi ayah atau wali ayah yang berstatus ASN dan memiliki anak usia sekolah, untuk meluangkan waktu mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah.
Surat edaran tersebut juga didistribusikan kepada bupati dan wali kota di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah agar menginstruksikan satuan pendidikan mengimbau ayah atau wali ayah hadir langsung saat pengambilan rapor, serta mengantar anak pada hari pertama sekolah.
“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
