Sayembara Ijazah SMA Gibran: Hadiahnya Tembus Rp3,66 Miliar, 176 Orang Ikut Berpartisipasi

Yuwantoro Winduajie
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. (foto: dok MPI)

"Jadi tidak ada pengumpulan dana. Kita baru mendata dulu kecuali nanti ada pemenangnya yang komitmen ya memang harus memberikan dana yang dia janjikan," ujarnya.

Denny mengungkapkan, identitas peserta tetap diverifikasi melalui dokumen kependudukan, namun nama para penyumbang tidak dipublikasikan.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menekankan, sayembara tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi atau sekadar sensasi politik. 

Menurutnya, langkah itu ditempuh setelah berbagai upaya hukum terkait polemik Gibran dilakukan oleh sejumlah pihak namun belum membuahkan hasil.

"Ini kan memang ingin juga mengajak publik agar terlibat mengawasi proses ini bersama-sama karena ini bukan persoalan pribadi," ucapnya.

Denny mengaku dirinya telah menaruh perhatian terhadap proses pencalonan Gibran sejak sebelum Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Gibran maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Bahkan, dia mengaku pernah mengirim surat kepada MK agar saat itu Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memeriksa dan memutus perkara tersebut karena dinilai memiliki benturan kepentingan.

"Saya berkirim surat meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman untuk tidak menyidangkan, memeriksa, ikut memutus perkara 90," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network