Bank Dunia Sebut 64,2 Persen Penduduk Indonesia Miskin, Ini Kata BPS

Rohman Wibowo
Ilustrasi kemiskinan. (Foto: Istimewa)

Dalam pembaruan terkini, Bank Dunia menetapkan patokan USD3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, USD4,20 bagi kelompok negara berpendapatan menengah bawah, serta USD8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.

Selain itu, besaran USD8,30 tersebut tidak dikonversikan berdasarkan kurs pasar rupiah terhadap dolar AS, melainkan memakai metode PPP yang menghitung perbedaan daya beli riil masyarakat di setiap negara.

Dengan skema tersebut, perolehan angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen merupakan hasil estimasi dengan standar USD8,30 (PPP 2021) yang merujuk pada angka tengah (median) garis kemiskinan negara-negara UMIC, bukan didasarkan pada perhitungan kebutuhan dasar spesifik warga Indonesia.

Konsekuensinya, penerapan tolok ukur global Bank Dunia ini secara otomatis memunculkan angka estimasi kemiskinan yang sangat tinggi.

Pihak Bank Dunia sendiri mengakui bahwa untuk keperluan pengambilan keputusan serta perumusan kebijakan domestik di Indonesia, data statistik kemiskinan dan garis kemiskinan resmi rilisan BPS jauh lebih tepat dijadikan acuan.

Meskipun Indonesia saat ini telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dengan Gross National Income (GNI) per kapita senilai USD5.120 pada 2025, posisi Indonesia sejatinya baru saja naik kelas dan berada tipis di atas batas bawah rentang UMIC yang sangat lebar, yakni antara USD4.636 hingga USD14.375 (data 2025 yang dirilis per 1 Juli 2026).

Hal inilah yang menurut BPS menyebabkan jumlah penduduk miskin melonjak signifikan apabila diukur menggunakan patokan kemiskinan global Bank Dunia tersebut.

Di dalam negeri, BPS mengukur kemiskinan dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Nilai pengeluaran minimum dalam rupiah untuk memenuhi standar hidup mendasar tersebut dituangkan dalam Garis Kemiskinan yang mencakup komoditas makanan dan non-makanan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network