Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, upaya pencegahan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Yuliyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk dengan tidak terlibat sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan perjudian.
“Peran masyarakat sangat penting, apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan di ambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi kepada Polda Jateng apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
