Pakai Uang Korupsi Rp2 Miliar untuk Bayar Utang Pilkada, Bupati Klaten Hamenang Tersangka

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang kampanye Pilkada. Foto: AI

Selain dari penerimaan utama tersebut, Hamenang juga terindikasi menerima aliran dana lain dari pihak swasta melalui perantara ajudannya, Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR), senilai Rp240 juta untuk kepentingan pribadi.

Tak berhenti di situ, penyidik KPK juga menemukan adanya transaksi tambahan dari pihak swasta lainnya.

"Dari pihak swasta melalui RZI senilai Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi HWI," ujar Taufik menambahkan.

Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Penetapan tersangka terhadap Bupati Klaten ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tanggapan (OTT) yang digelar tim penindak KPK pada Kamis (15/10/2026) lalu.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni:

Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) – Bupati Klaten.

Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (Kalan BPK) Jawa Tengah.

Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) – Pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema suap pengadaan proyek di Kabupaten Klaten tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network