KPK Geledah PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, Sita Barang Bukti Elektronik hingga Dokumen

Nur Khabibi
KPK menggeledah PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, pada Rabu (28/10/2026). (Foto ilustrasi Gedung KPK/Ist)

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Terkait hal itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. 

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026). 

Sejalan dengan itu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya kantor Bea Cukai Kudus. "Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," ujarnya. 



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network